Jalan Soa-Siu, Dok II Jayapura birohukum@papua.go.id
Follow us:

Biro Hukum SETDA Provinsi Papua

Biro Hukum SETDA Provinsi Papua merupakan salah satu bagian dari Organisasi Pemerintah Daerah Sekretariatan Daerah Provinsi Papua. Dalam Peraturan Daerah Provinsi Papua No 11 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariatan Daerah dan Sekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Uraian Jabatan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua, bahwa Biro Hukum SETDA Provinsi Papua mempunyai Tugas Pokok Merumuskan Rancangan Produk Hukum Daerah, Telaahan Hukum, Bantuan Hukum, Dokumentasi Peraturan dan Produk Hukum Daerah, Pembinaan Penegakan Peraturan Daerah, Evaluasi Produk hukum Daerah, dan Pengkajian Hukum dan Hak Azasi Manusia. Biro Hukum SETDA berada dibawah Asisten I Sekretaris Daerah Papua Bidang Pemerintahan yang mempunyai tugas pokok untuk membantu Sekretariat Daerah dalam Bidang Hukum.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Provinsi Papua No 11 Tahun 2013 Pasal 9, Biro Hukum mempunyai fungsi :

Penyiapan Bahan Perumusan Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah, Telaahan Hukum, Bantuan Hukum dan Pembinaan Produk Hukum Daerah

Penyiapan Bahan Pelaksanaan Dokumentasi dan Publikasi Produk Hukum Daerah

Penyiapan Bahan Perumusan Pembinaan Penegakan Peraturan Daerah, Evaluasi Produk Hukum Daerah, Pengkajian Hukum serta Hak Azasi Manusia dan Pelaksanaan Ketatausahaan

Profil

Sekilas Profil Mengenai Biro Hukum Sekda Provinsi Papua.

Visi Dan Misi

Visi dan Misi Dari Biro Hukum Sekda Provinsi Papua Dapat Dilihat Pada Tombol Berikut.

Read More

Profil Kabiro

Profile Kabiro Dari Biro Hukum Sekda Provinsi Papua Dapat Dilihat Pada Tombol Berikut.

Read More

Fungsi dan Tugas Pokok

Fungsi dan Tugas Pokok Dari Biro Hukum Sekda Provinsi Papua Dapat Dilihat Pada Tombol Berikut.

Read More

Berita Terkini

Berita Terbaru Dari Biro Hukum Sekda Provinsi Papua.

Buku Tamu

Berisi mengenai kritik dan saran serta penilaian terhadap website biro hukum.