-
-
-
JL. SOA SIU DOK II JAYAPURA
JL. SOA SIU DOK II JAYAPURA
Supiori - Dalam rangka Penataan Regulasi Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota maka, pada
tanggal 4-6 September 2018 Biro Hukum SETDA Provinsi Papua mengadakan Forum SKPD
Bidang Hukum yang berlangsung di
Kabupaten Supiori dan dibuka resmi oleh Wakil
Bupati Kabupaten Supiori Onesias Rumere,S.Sos.
Forum SKPD
Bidang Hukum ini bertujuan untuk membangun persamaan persepsi dalam rangka
perumusan isue-isue aktual dibidang hukum dan kebijakan pemerintah daerah
tentang regulasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait minuman beralkohol
dan pembentukan Raperda tentang Kampung Adat serta tugas-tugas pemerintah
dibidang Hak Asasi Manusia dan program RANHAM di kabupaten/kota. Pelaksanaan
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta pelaksanaan
pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD secara nasional sehingga membutuhkan
pemahaman Aparatur Sipil Negara di daerah yang baik.
Forum SKPD
Bidang Hukum ini diikuti oleh Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua.
Materi yang disampaikan dalam Forum SKPD Bidang Hukum 2018 antara lain ini
tentang:
Forum SKPD Bidang Hukum se-Provinsi Papua dipandang penting sebagai langkah membangun sinergitas antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam rangka persamaan persepsi untuk kepentingan penataan regulasi yang berspektif keberpihakan terhadap Orang Asli Papua, serta pembentukan regulasi dalam rangka penyusunan Perda tentang Pelarangan Produksi, Peredaran Minuman Beralkohol dan Peraturan Gubernur tentang Pengendalian Kependudukan di Provinsi Papua serta Raperda tentang Kampung Adat.
Dengan
dilaksanakanya Forum SKPD Bidang Hukum ini
diharapkan menambah wawasan sekaligus sebagai media yang baik untuk
pertukaran pikiran serta membicarakan
kebijakan Pemerintah Provinsi Papua agar bersinergitas dalam rangka pelaksanaan
tugas-tugas pemerintah dibidang hukum ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.