adminhukum

Kamis, 27 Sepember 2018

Informasi

Membangun Persamaan Persepsi dalam Rangka Perumusan Isue-Isue Aktual Dibidang Hukum


Supiori - Dalam rangka Penataan Regulasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota maka, pada tanggal 4-6 September 2018 Biro Hukum SETDA Provinsi Papua mengadakan Forum SKPD Bidang Hukum yang berlangsung di Kabupaten Supiori dan dibuka resmi oleh Wakil Bupati Kabupaten Supiori Onesias Rumere,S.Sos.

Forum SKPD Bidang Hukum ini bertujuan untuk membangun persamaan persepsi dalam rangka perumusan isue-isue aktual dibidang hukum dan kebijakan pemerintah daerah tentang regulasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait minuman beralkohol dan pembentukan Raperda tentang Kampung Adat serta tugas-tugas pemerintah dibidang Hak Asasi Manusia dan program RANHAM di kabupaten/kota. Pelaksanaan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta pelaksanaan pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD secara nasional sehingga membutuhkan pemahaman Aparatur Sipil Negara di daerah yang baik.

Forum SKPD Bidang Hukum ini diikuti oleh Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua. Materi yang disampaikan dalam Forum SKPD Bidang Hukum 2018 antara lain ini tentang:

  • Isu Aktual Permasalahan Hukum dan Perubahan Permendagri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah oleh Direktur Produk Hukum Daerah Dijten OTDA Kemendagri.
  • Kebijakan Minuman Beralkohol oleh Karo Hukum SETDA Provinsi Papua
  • Pembentukan Kampung Adat oleh Karo Hukum SETDA Provinsi Papua
  • RENSTRA Biro Hukum SETDA Provinsi Papua oleh Karo Hukum SETDA Provinsi Papua

Forum SKPD Bidang Hukum se-Provinsi Papua dipandang penting sebagai langkah membangun sinergitas antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam rangka persamaan persepsi untuk kepentingan penataan regulasi yang berspektif keberpihakan terhadap Orang Asli Papua, serta pembentukan regulasi dalam rangka penyusunan Perda tentang Pelarangan Produksi, Peredaran Minuman Beralkohol dan Peraturan Gubernur tentang Pengendalian Kependudukan di Provinsi Papua serta Raperda tentang Kampung Adat.

Dengan dilaksanakanya Forum SKPD Bidang Hukum ini diharapkan menambah wawasan sekaligus sebagai media yang baik untuk pertukaran pikiran serta membicarakan kebijakan Pemerintah Provinsi Papua agar bersinergitas dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dibidang hukum ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.