Admin Biro Hukum

Jumat, 19 Juli 2024

Informasi

Penutupan Kegiatan Inventarisasi (Sensus) Barang Milik Daerah Milik Pemerintah Provinsi Papua


Penutupan Kegiatan Inventarisasi (Sensus) Barang Milik Daerah, Milik Pemerintah Provinsi Papua Tahun 2023 yang diikuti oleh Pengurus Barang SKPD di lingkungan Pemprov Papua, BPKAD (Panpel), Inspektorat (Pengawas) dan BPKP (Pendamping).

Tujuan kegiatan agar SKPD mengetahui aset dan nilainya serta mengusulkan penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) yg sdh tidak diketahui/rusak/rusak berat-sdh tdk bermanfaat dengan nilai dibawah 5M, sehingga Neraca Provinsi Papua lebih baik di Tahun 2024 dan tetap mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Aplikasi aset yang digunakan e-BMD.

 

Hotel Aston Jayapura, 18 Juli 2024.